Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Selundupkan BBM, Polisi Amankan Pegawai PTPN Mantadulu
Hukum

Selundupkan BBM, Polisi Amankan Pegawai PTPN Mantadulu

Asdhar
Asdhar
23 Juni 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Polres Luwu Timur melalui tim Resmob berhasil mengamankan dua orang pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) dan dua ton BBM jenis Solar, Jum’at (21/6/13) lalu.

Dua ton BBM jenis solar tersebut ditampung dalam wadah berupa belasan drum minyak dan puluhan jerigen yang nantinya akan dijual ke industri sementara dua pelaku penimbun tersebut yakni Akmal dan Darwin diamankan oleh petugas.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana kepada luwuraya.com, Minggu (23/06/13) pagi tadi membenarkan adanya dua ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang telah diamankan di Mapolres Luwu Timur.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

“Awalnya polisi memergoki sebuah truk yang mengangkut belasan drum dan puluhan jerigen berisi solar di Desa Manurung, Kecamatan Malili. Setelah ditelusuri, BBM yang dibeli dari sejumlah SPBU ini ditampung pelaku (Akmal) di rumahnya kemudian nantinya akan diangkut menuju Perusahaan Sawit milik PTPN Mantadulu Angkona,” ungkap Rio.

Menurut Rio, jaringan pemasok BBM bersubsidi ke industri ini, juga melibatkan kepala logistik PTPN Mandulu, Darwin yang di sinyalir telah berlangsung sejak tahun 2010 lalu.

“Kami juga telah mengamankan keduanya (Akmal dan Darwin). Sementara sopir truk, Iwan hanya berstatus sebagai saksi. Selain itu, kami juga menggagalkan belasan drum berisi solar yang rencananya akan dibawa ke industri perkayuan di kecamatan Towuti. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 23 Junto 53 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 4 tahun,” ungkap Rio.

Alpian Alwi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Harga Baru Bensin Eceran di Lutim, Rp8.000/Botol
Next Article Tarif Ojek Naik, Penumpang Tampak Sepi
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

5 Mei 2026
Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?